Ada Nama Gayus Tambunan dan Ba’asyir dalam Daftar Penerima Remisi HUT RI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ternyata ada dua nama narapidana kasus besar yang masuk dalam daftar penerima remisi HUT ke-74 RI hari ini, Sabtu 17 Agustus 2019.

Dua nama tersebut adalah terpidana kasus pajak, yakni Gayus Tambunan dan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir.

Seperti diketahui, tahun ini, jumlah penerima remisi HUT RI berjumlah 130.383 narapidana yang tersebar di seluruh lapas atau rutan di Indonesia. Remisi diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai pihak berwenang.

Dijelaskan Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, ada beberapa alasan atau sebab sehingga narapidana dapat menerima remisi, terutama untuk Gayus dan Ba’asyir.

Untuk Gayus si mafia pajak, remisi diberikan karena dia mendapat status justice collaborator, sementara Abu Bakar Ba’asyir sebagai terpidana terorisme menerima remisi khusus.

Dari jumlah seluruh napi yang mendapat remisi, ada 2.790 napi yang mendapat remisi bebas secara langsung pada hari ini.  Syarat remisi bebas, kata Sri, sudah dipenuhi oleh mereka di antaranya berkelakuan baik dan masa pidana minimal sudah dijalani selama enam bulan.

“Jadi selain 2.790 napi yang mendapat remisi bebas, napi lain mendapat remisi umum. Sampai hari ini belum habis masa pidanaya. Maka yang bersangkutan masih menjalani masa pidana di lapas atau rutan,” kata Sri.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini