Ada Hukuman Tegas Andai Penonton Bandel Datang ke Stadion

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendapat lampu hijau untuk melanjutkan kompetisi Liga 1 2020. Tapi, ada aturan ketat yang harus dipatuhi, terutama masalah penonton.

Kompetisi tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Ada aturan baru yang berkaitan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas Covid-19 telah berpesan agar kompetisi digelar dengan memperhatikan kedisiplinan agar terhindar dari virus Corona.

Komisaris PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar, berpesan kepada Bobotoh agar jangan sekali-kali melanggar aturan pertandingan tanpa penonton dengan datang ke stadion meski di area luar dan membuat kerumunan. Rencananya akan ada hukuman yang sangat merugikan tim sendiri jika itu sampai terjadi.

“Kalau suporter sayang sama timnya sendiri harus ikuti aturan, itu (aturan) sudah baku jadi PSSI mengeluarkan aturan tidak ada penonton. Kalau memaksakan datang menonton itu tidak boleh dan nonton bareng juga sama tidak boleh. Harus nonton di rumah masing-masing,” kata Umuh, dikutip dari Simamaung, Selasa 22 September 2020.

“Kalau ada seperti itu, misalnya Persib main lawan Malang, main tetap Persib tuan rumah, tapi di luar banyak bergerombol Bobotoh dan ditegur tidak bisa bubar, walaupun kita menang dianggap kalah, kalau imbang tetap saja kalah,” tambahnya.

“Itu kesepakatannya, kalau ada yang bandel tim yang dapat hukuman. Mudah-mudahan kepada semua Bobotoh sayanglah kepada Persib, kalau sudah tidak pandemi kita bebas lagi nonton tidak masalah,” tutur Umuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini