Ada Dugaan Staf Kejati Ende Terima Uang dari Mantan Sekwan DPRD, TPDI Minta Lakukan Penyelidikan Mendalam

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menanggapibsikap reaktif Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Romlan Robin. Romlan sebelumnya meminta Erik Rede (Wakil Bupati Ende terpilih/belum dilantik) untuk meminta maaf dan mengklarifikasi adanya dugaan aliran dana senilai Rp 125 juta dari total Rp 972.900.000 ke Kejari Ende.

Hal tersebut berdasarkan Catatan Pengeluaran Uang Persediaan (UP) Sekretariat DPRD Ende, Tahun Anggaran 2020, tertanggal 1 Oktober 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh Mantan Bendahara Setwan DRPD Ende, Rustam Rado.

Petrus menilai, sikap Kajari Ende yang meminta Erik Rede untuk minta maaf terkesan sebagai pernyataan intimidatif untuk menutup pengungkapan kasus penyalahgunaan uang negara oleh Anggota DPRD Ende, yang sudah membudaya selama bertahun-tahun.

“Kajari Ende, Romlan Robin diminta segera membentuk Tim Penyidik untuk menyelidiki dugaan korupsi Pengeluaran UP Setwan DPRD Ende TA 2020, dengan memeriksa sejumlah nama Erik Rede, David Mana, Rustam Rado, Fery Taso dkk,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima minews.id, Jumat 7 Januari 2021. 

Sebelumnya Petrus mendapat beberapa pesan WhatsApp pada 20 Desember 202q tentang adanya dugaan penyalahgunaan uang Tahun Anggaran 2020 di Setwan DPRD sebesar Rp 1,4 miliar.

Dalam rincian yang dibuat dalam bentuk tulisan tangan oleh Rustam Rado pada 1 Oktober 2020, disebutkan bahwa uang untuk bayar Makan dan Minuman 2019 sebesar Rp.496.000.000. Bayar ke Jaksa Rp.125.000.000. Bayar makan dan perjamuan (belum di SPJ-kan) Rp. 127.300.000. Fotocopy dll (Belum di SPJ-kan) Rp. 47.600.000. Salah membayar pada Bapak Didimus Toki/kelebihan membayar Rp. 44.000.000. Beli Hand Sprayer Rp. 12.500.000.

Dalam catatan itu juga disebutkan bawa ada sejumlah oknum yang meminjam uang dari Bendahara Sekwan, yakni Fery Taso Rp. 15.000.000, Didimus Toki Rp. 10.000.000, Erik Rede Rp. 70.000.000, Yoran Rp. 13.000.000, Pa’ Oni Rp. 7.500.000, Orba Rp. 5.000.000. Sehingga total Rp. 972.900.000.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini