Ada Data Pribadi, Menkominfo Ingatkan Tidak Unggah Sertifikat Vaksin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Data bersifat pribadi tertera di kode QR yang ada di sertifikat vaksinasi Covid-19. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan supaya masyarakat yang sudah divaksin tidak mempublikasikan ke media sosial.

“Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” kata Johny, Selasa 16 Maret 2021.

Masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir peserta.

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi,” kata Johnny.

Ia mengimbau agar sebaiknya sertifikat tersebut digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.

“Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” kata Johnny.

Saat ini vaksinasi dilakukan secara bertahap dan baru akan dilakukan setelah vaksin mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Daya Tarik Kuliner Angkringan Pendopo Lawas, Setiap Malam Dipadati Pengunjung

Mata Indonesia, Yogyakarta - Angkringan di Yogyakarta selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, termasuk angkringan di Pendopo Lawas Kawasan Alun-Alun Utara. Mengusung konsep angkringan prasmanan dan live music membuat bisnis kuliner tersebut selalu ramai didatangi pengunjung.
- Advertisement -

Baca berita yang ini