MINEWS, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dilaksanakan. Pemerintah berencana akan membuka penerimaan CPNS pada 11 November 2019.
Sebanyak 152.286 formasi akan disiapkan pada seleksi CPNS tahun ini. Nantinya, pembukaan seleksi terbagi pada beberapa formasi.
Mohammad Ridwan, selaku Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Ridwan juga menjelaskan, setidaknya ada enam dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar, di antaranya adalah:
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai asli
6. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi
Kalau tadi dokumen yang harus disiapkan, yang ini adalah prosedur yang harus dilalui untuk mendaftar CPNS 2019. Simak langkahnya:
1. Akses portal SSCN di https://sscasn.bkn.go.id, yang dimulai 11 November nanti.
2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
3. Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
4. Lengkapi biodata.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data dan unggah dokumen.
7. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019. Di tahap ini juga harus mengecek resume.
8. Verifikasi pendaftaran, dan sampailah pada tahap seleksi.
Untuk melakukan pendaftaran, disarankan untuk menggunakan komputer atau laptop. Perubahan data masih dapat dilakuakn selama dalam tahap simpan data. Setelah submit atau kirim data lamaran, maka tidak dapat diubah kembali.
Selamat mencoba dan semoga berhasil! (Dinda)