7 Desember, Sistem Kanalisasi Jalur Puncak Kembali Diuji Coba

Baca Juga

MINEWS, BOGOR – Sistem kanalisasi 2-1 jalur Puncak, Bogor akan diuji coba kembali. Kesepakatan ini diambil usai evaluasi uji coba sebelumnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Rencananya, uji coba kanalisasi ini akan dilakukan pada Sabtu 7 Desember 2019. “Tanggal 7 ini, kita mau uji coba (kanalisasi) 2-1, teknisnya ada di BPTJ,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 1 Desember 2019.

Nantinya, ada beberapa perbedaan uji kanalisasi 2-1 kali ini dari uji coba dari uji coba sebelumnya. Perbedaan itu merupakan hasil dari evaluasi uji coba kanalisasi yang dilakukan pada Minggu, 27 Oktober lalu.

“Mungkin lebih baik dari kemarin. Tapi apakah itu mengatasi solusi atau tidak, kita lihat saja nanti,” kata Ade.

Ade mengaku mengantongi tiga catatan setelah melakukan pemantauan secara langsung uji coba sistem pengganti buka tutup atau satu arah (one way) itu.

Catatan pertama yaitu mengenai adanya kepadatan kendaraan di beberapa titik karena adanya penyempitan jalan atau “bottleneck”. Kepadatan kendaraan terjadi di titik langganan macet seperti Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari (TSI), Tanjakan Selarong, dan Simpang Megamendung.

Kedua, yaitu belum tersedianya cerukan angkot. Pada hari pertama uji coba kanalisasi 2-1, tak sedikit angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, Kondisi ini membuat laju kendaraan lainnya tersendat.

“Angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, membuat stuck kendaraan-kendaraan di belakangnya,” ujarnya.

Catatannya yang ketiga, arus lalu lintas terganggu para pengendara yang memberhentikan mobilnya saat belanja di pedagang kaki lima (PKL). Hal itu karena terdapat beberapa titik PKL yang tersebar Jalur Puncak.

Ade Yasin mengatakan, sistem kanalisasi 2-1 merupakan bagian dari program ‘Save Puncak’, yakni membagi arus lalu lintas Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dua lajur ke arah yang sama, dan satu lajur ke arah sebaliknya sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.

“Tujuannya, mencari alternatif (jangka pendek) penataan lalu lintas Jalur Puncak dengan memberi ruang aksesibilitas dua arah di jalur itu pada akhir pekan atau musim liburan,” kata dia.

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini