MATA INDONESIA, JAKARTA-Enam orang terduga teroris jaringan Jemaah Ansharud Daulah (JAD) ditangkap oleh Densus 88 Anti-teror Polri di Solo, Jawa Tengah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, keenam orang itu bagian dari kelompok JAD pimpinan Subchan. Polisi kini masih mendalami keterangan masing-masing terduga terosis itu.
“Penangkapan di wilayah Solo tersebut terkait dengan jaringan JAD dari kelompok Subchan di Kendal,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa 26 Mei 2020.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap sejumlah orang salah satunya berinisial BE. Dia merupakan pemilik indekos yang ditinggali terduga teroris lainnya, REP, selama di Solo.
Ketua RT 05 RW 01, Losari, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sukino mengatakan keduanya dijemput di lokasi berbeda. REP ditangkap saat berada di indekos, sedangkan BE ditangkap di Gentan, Baki, Sukoharjo.
“Kejadiannya Kamis 21 Mei 2020. Satunya ditangkap di kos, yang pemilik kos ditangkap di Gentan,” katanya.