MINEWS, MAMASA – Kendaraan yang ditumpangi para personil Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami kecelakaan tunggal di Desa Parondobulawan, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa. Tercatat ada enam personil di Polda Sulbar menjadi korban.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj Mashura mengatakan kecelakaan itu terjadi saat kendaraan roda empat dengan plat DC 1260 AW yang dikemudikan oleh Bripka Ruslan Noor hilang kendali dan menabrak pembatas jalan jembatan di Dusun Balatana.
“6 personil yang mengalami luka dan sudah dibawa ke rumah sakit Kondosapata, Mamasa dan akan di rujuk kembali rumah sakit Mamuju untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata Mashura di Mamasa, Senin 18 Maret 2019.
Enam personil Polda Sulbar yang mengalami luka diantaranya, panit I Reskrimum, Ipda Hamaring, yang mengalami patah tulang di paha sebelah kanan kemudian Panit II Reskrimum Ipda Asrul Sani, mengalami patah dibagian lengan sebelah kanan.
Selain itu, anggota Subdit I Reskrimum Polda Sulbar, Bripka Ruslan mengalami bengkak pada bagian kepala dan anggota Subdit 3 Jatanras Bripka Erikson, mengalami luka ringan di bagian kepala dan betis.
Sementara anggota Subdit 3 Jatanras, Brigpol Ramlan mengalami Luka ringan dan anggota Subdit 3 Jatanras Polda Sulbar, Brigpol Wawan, mengalami kuka ringan. Mashura menambahkan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kecelakaan ini.