MINEWS, JAKARTA-Peredaran narkoba dewasa ini makin marak dan terang-terangan bahkan di lingkungan kampus. Melihat hal itu penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mencurigai, ada enam kampus di wilayah Jakarta yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Kanit III Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Ahmad Ardhi mengatakan, pihaknya kini tengah menelusuri informasi tersebut.
Menurut Ardhi, upaya ini merupakan pengembangan kasus jaringan narkoba di salah satu kampus swasta di Jakarta Timur pada Sabtu 27 Juli 2019 lalu.
Dari keterangan para tersangka, kata Ardhi, proses pengembangan kasus mengarah pada sejumlah kampus lainnya di Jakarta. “Kami ingin ungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” kata Ardhi.
Hingga kini lima orang tersangka jaringan pengedar narkoba di lingkungan kampus telah ditangkap, di antaranya berinisial TH, TWB, HK, AT, dan FF.
Tiga tersangka baru menyimpan barang bukti sekitar 1 kilogram, berikut tiga linting ganja siap edar di lingkungan kampus. HK berperan sebagai pengedar, sementara AT dan FF sebagai kurir untuk penjualan di lingkungan kampus.
“Tersangka baru HK dan AT ini adalah alumni kampus di Jakarta Selatan dan Solo, sedangkan FF adalah sipil,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendris mengatakan, jaringan pengedar narkoba kampus dikendalikan oleh seseorang bandar yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka ini merupakan pemasok ganja ke kampus-kampus, yang dikendalikan seseorang di luar kampus yang dalam hal ini masih kami cari, masih DPO,” kata Erick.
Jaringan pengedar narkoba di kampus ini biasa menerapkan transaksi tanpa saling bertemu antara penjual dan pembeli. Terkecuali transaksi itu dilakukan di area kampus.
“Penjual dan pembeli enggak ketemu. Barang taruh mana, di tempel di mana, terus ambil. Kalau dalam kampus mereka termasuk berani. Mereka berani menyerahkan langsung face to face dengan pembeli,” katanya.