MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini beredar video aksi rasial seorang pria kepada pria lainnya yang diduga berkebutuhan khusus. Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak cepat dan menangkap RK (34), pelaku yang melakukan intimidasi dengan perkataan berbau rasial.
Selain itu polisi juga telah mendapat keterangan dari korban berinisial AISE (33).
Peristiwa itu terjadi di Jl Bendi Raya, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jaksel, Minggu (23/2) lalu. Rupanya banyak informasi yang salah yang beredar di media sosial.
Apa saja? Berikut rangkumannya:
1. Viral di media sosial
Sebuah video yang menampil seorang pria bertindak rasis terhadap pria berkebutuhan khusus viral di media sosial. Video viral ini diunggah akun @WagimanDeep__ di Twitter.
“Wuiiih ada jagoan…otak rasis pakai bawa2 NKRI harga mati segala
Yg dimusuhin kgak sepadan, sorang penyandang disabilitas yg gak tau apa2..ane peng tahu bijimana nyali nya si baju merah ini dihadapan leptop aparat,” tulis @WagimanDeep__ pada video yang diunggah Senin 24 Februari 2020.
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria berbaju membentak pria berbaju hitam yang disebut berkebutuhan khusus. Parahnya, ia mengucapkan kata-kata rasis.
“Siapa yang nyuruh mau nguasain Natuna? Jawab C*na! Sampai masuk TV. Lu mau dimakan? Indonesia harga mati! NKRI harga mati. Natuna milik Indonesia,” kata si pria.
“Salam sama presiden lu. Gua tahu gaji presiden lu. Presiden C*na anj*ng,” lanjutnya.
“Udah, udah. Gak boleh bang,” kata si perekam.
2. Pelaku diduga gangguan mental
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, pihaknya menduga RK mengalami gangguan mental. Polisi mengatakan, saat pemeriksaan, pelaku tidak menjawab secara lugas.
Selain itu, saat ditanya nama oleh polisi, pelaku justru menjawab ‘Transformer’.
“Ya nama istilah kan macam-macam. Tadi saya tanya, sekarang nama istilahnya Transformer. Nama kamu siapa? Dia jawab ‘Transformer’. Maka kita perlu dalami,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2020.
3. Pelaku negatif narkoba
Berdasarkan hasil cek urine, RK negatif narkoba atau alkohol saat melakukan aksinya. “Tadi sudah cek urine tidak ada kandungan narkotik atau yang lainnya,” katanya.
RK juga dipastikan tidak menggunakan narkoba atau minuman keras. “Sudah cek urine tidak ada kandungan narkotik atau yang lainnya,” kata Budi.
4. Korban bukan seorang berkebutuhan khusus
Budi Sartono memastikan, korban bukanlah pria berkebutuhan khusus. Hal tersebut sekaligus membantah pemberitaan yang sudah terlanjur menyebar di media sosial. AISE selaku korban intimidasi diketahui sebagai pria normal dan memiliki gelar S1.
“Waktu saya minta keterangan, korban normal saja. Ternyata ngomong normal dan lulusan Universitas cukup beken di Jakarta,” kata Budi Sartono.
5. Korban sempat dipukul pelaku
Kapolres Jaksel mengatakan korban dipukul satu kali oleh pelaku. Korban saat itu langsung lari dan meminta tolong warga. Korban sempat meminta pertolongan warga namun pelaku terus membentak-bentak korban.
“Dipukul sekali saja dan korban kabur, kemudian ditolong bapak-bapak,” kata Budi.
6. Dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 45 ayat 2 UU RI tahun 2019 dan perubahan pada UU RI tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 16 jo Pasal 4 UU RI 40 tahun 2006 tentang pengapusan ras dan etnis atau pasal 157. RK pun terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.