51 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand: Novel Baswedan Cs Harus Legowo!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menuding ada upaya untuk menyingkirkan beberapa orang di lembaga anti rasuah tersebut.

Melihat hal ini, aktivitas sosial politik dan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Novel Baswedan beserta pegawai KPK yang merasa tidak terima atas keputusan ini agar lapang dada menerima keputusan tersebut.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa pendapat saya pimpinan KPK sudah benar dan tepat mengambil keputusannya, ini ranah wewenang pimpinan lembaga, syarat harus dipenuhi, yang tidak dipenuhi ya harus legowo lah Novel Baswedan Cs tidak usah main drama, ini ketentuan, masa penegak hukum tidak bermain hukum,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Jumat 28 Mei 2021.

Selain itu, mantan politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan supaya pihak yang merasa keberatan menempuh jalur hukum bila merasa dirugikan. Ia juga menegaskan agar Novel Baswedan dan pihak yang merasa tidak terima dengan pemberhentian tersebut agar tidak menggiring opini masyarakat.

“Sebaiknya tempuh jalur yang benar dan ambil langkah ke PTUN kan itu saluran yang benar, ini kan hanya pembentukan opini semata, padahal ini bukan soal opini, ini kan soal aturan yang memang harus dilakukan oleh lembaga negara,” kata Ferdinand.

Adapun hingga saat ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan masih terus memberikan perlawanan atas keputusan Ketua KPK Firli Bahuri untuk memberhentikan 51 pegawai KPK. Meski demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tetap menegaskan bahwa 51 pegawai KPK tersebut sudah resmi dipecat.

“Yang 51 tentu sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alex.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hari Buruh Internasional, SBSI DIY Serukan Perjuangan Kesejahteraan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyerukan agar segera terwujudnya kesejahteraan buruh baik formal maupun non formal.
- Advertisement -

Baca berita yang ini