3 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Torsipira Manuk Dimusnahkan Bareskrim Polri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ladang ganja seluas 3 hektare dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan temuan tersebut berdasarkan pengembangan tangkapan penyelundupan ganja sebelumnya.

“Luas tiga hektare dengan 10 ribu tanaman ganja ukuran tinggi tiga meter, 1 meter, 60 sentimeter, dan 30 sentimeter,” ujar Krisno.

Dirinya menyebut, ladang ganja yang dimusnahkan merupakan milik tersangka M (43) yang merupakan pemasok, pengepul, dan pengendali peredaran ganja.

Bersama tersangka lainnya yakni AR (38) dan CR (29), mereka ditangkap pada Jumat, 4 Desember 2020 di perkebunan sawit Desa Pardamuan, Panyabung Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. “Barang bukti tiga karung berisi 81 kilogram ganja,” katanya.

Rangkaian pengungkapan itu sendiri diawali saat petugas melakukan operasi pada Rabu 2 Desember 2020 di Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan. Polisi meringkus pengedar ganja berinisial FA (38) dan RA (37). Pelaku RA merupakan narapidana kasus narkoba Lapas Bukittinggi yang kabur pada 2018 lalu.

Saat penangkapan, keduanya berhasil melarikan diri dari petugas. Pengejaran pun dilakukan dan mereka kembali berhasil ditangkap pada Sabtu, 5 Desember 2020 di Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Barang bukti tujuh karung berisikan 204 kilogram ganja dan 1 unit mobil,” kata Krisno.

Untuk pemusnahan ladang ganja sendiri, ada sebanyak 100 personel gabungan yang dikerahkan. Adapun jarak tempuh ke lokasi yang terjal tersebut memerlukan waktu 3,5 jam dengan berjalan kaki.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini