MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah tak tinggal diam saat perekonomian terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 18 bulan. Berbagai cara dilakukan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Diantaranya penyerapan tenaga kerja.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema padat karya tunai (PKT/cash for work). Alokasi anggaran PKT Kempupera pada 2021 mengalami refocusing anggaran dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.
Salah satu program PKT yang telah dimulai di Kempupera adalah pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian menyampaikan, Ditjen Bina Marga Kempupera pada tahun anggaran 2021 mendapat alokasi sebesar Rp 6,69 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 273.603 tenaga kerja.
”Tercatat hingga pertengahan Juni 2021, realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar Rp 2,24 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 230.007 orang,” kata Hedy Rahadian.
Hedy menambahkan, program PKT bidang jalan dan jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak pandemi di daerah-daerah padat penduduk,terutama Pulau Jawa, Bali, NTB, dan Sumatera.
Salah satu fokus pekerjaan PKT bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan adalah kegiatan revitalisasi drainase jalan. Saat ini progres penyaluran anggaran PKT revitalisasi drainase jalan sudah sebesar 73 persen sebesar Rp 1,02 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Sedangkan untuk progres penyerapan tenaga kerjanya sudah sebanyak 53.912 orang dari target 59.948 orang.