212 Kabupaten dan Kota di Indonesia Dapat Kucuran Program Padat Karya untuk Atasi Kemiskinan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan Kementerian PUPR untuk penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui perencanaan terpadu oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang ditindaklanjuti oleh program-program bidang cipta karya dan perumahan.

Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi dasar dalam penajaman lokus penanganan kemiskinan ekstrem untuk mengidentifikasi kecamatan hingga level desa/kelurahan dan RT/RW.

“Data BKKBN memuat informasi 3 indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air minum utama, akses sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH),” kata Menteri Basuki.

Pada tahun 2022, dukungan penanganan kemiskinan ekstrem Kementerian PUPR meliputi 212 kabupaten/kota prioritas melalui program Padat Karya Tunai (PKT) reguler bidang Cipta
Karya/permukiman terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), ditambah program bidang Perumahan yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sebelumnya, secara bertahap telah dilaksanakan di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan ditargetkan hingga 2023-2024 tersalurkan secara nasional sebanyak 514 kota/kabupaten.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi/sasaran dan jenis penanganannya yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022,” ujar Menteri Basuki.

Dukungan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kementerian PUPR bertujuan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi, serta pemanfaatan hasil pembangunan.

Sementara penyediaan rumah layak huni melalui BPSP merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan
dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya dengan penerima yang memenuhi beberapa persyarakatan di antaranya belum memiliki rumah.

Kementerian PUPR berkomitmen mendukung terwujudnya percepatan penanganan miskin ekstrem di Tanah Air. Penanganan dilakukan melalui pendekatan penataan kawasan secara
terpadu yang dilaksanakan secara bertahap pada 514 kabupaten/kota hingga tahun 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini