2024 Bappenas Targetkan Indonesia Miliki Ibu Kota Baru

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan Indonesia memiliki ibu kota baru pada 2024 setelah pembangunan infrastruktur dasar rampung.

Bambang mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pemerintahan, perumahan hingga kebutuhan komersial dikerjakan dalam kurun waktu 2022 sampai 2024.

“Harapannya, paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan. Apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru,” kata Bambang di Jakarta, Senin 13 Mei 2019.

Sampai saat ini pemerintah belum memilih wilayah mana yang akan menjadi lokasi ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta. Bambang mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pada tahun ini lokasi ibu kota baru bisa segera ditentukan.

Bambang menyebut setelah memutuskan lokasi, pemerintah langsung konsultasi dengan DPR untuk menyepakati produk hukum dalam pembangunan ibu kota baru tersebut. Menurutnya, produk hukum ini bisa berupa undang-undang baru atau merevisi aturan yang sudah ada.

Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya disiapkan revisi undang-undang dan akan dibahas apakah revisi DKI tadi atau undang-undang baru, 2019 sampai awal 2020,” ujarnya.

Bambang melanjutkan sepanjang tahun 2020 pemerintah mulai menyiapkan tanah di lokasi ibu kota baru. Ia menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memastikan status tanah di wilayah ibu kota baru tersebut.

Bambang menyebut saat ini pihaknya sudah memiliki desain pembangunan ibu kota baru. Meskipun demikian, ia mengatakan desain tersebut akan terus diperbaiki.

“Paling tidak untuk bisa mulai memindahkan pusat pemerintahan ada berbagai cara. Ada yang pindahnya sekaligus kayak di Putrajaya atau bertahap seperti Sejong,” katanya.

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini