MATA INDONESIA, JAKARTA-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS di kementerian/lembaga dan instansi pusat bakal pindah secara bertahap ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur pada 2023. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
“Kami ingin target akhir tahun 2023 sebagian ASN kementerian, Lembaga dan instansi pusat sudah bertahap pindah ke ibu kota baru,” katanya di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam penyederhanaan birokrasi semakin diperkuat dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi menjadi dua level.
Pengalihan jabatan dilakukan secara selektif agar setiap instansi tidak hanya sekadar memindahkan kewenangan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Dia mengatakan yang dialihkan dari jabatan struktural harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu berlaku dalam jabatan fungsional
“Karena itu proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional,” katanya.
Nantinya, penyederhanaan birokrasi pemerintah akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional.
Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dilaksanakan melalui pengalihan Jabatan Administrator (eselon III), Pengawas (eselon IV), dan Pelaksana / eselon V menjadi Jabatan Fungsional pada seluruh Instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah, yaitu Pusat (34 Kementerian, 7 Sekretariat Lembaga Negara, 93 Sekretariat Lembaga Non Struktural, 29 Lembaga Pemerintah Nonkementerian, dan 2 Lembaga Penyiaran Publik) dan Daerah (34 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota).