2020, KPU dan KPK Sepakat Larang Eks Koruptor Maju Pilkada

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tahun depan, bagi para napi eks koruptor tidak boleh lagi mencalonkan diri maju dalam pilkada. Hal itu usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi menganggap usulan KPK itu sudah sejalan dengan gagasan yang diusung oleh KPU saat melarang mantan napi koruptor mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2019.

Dia lantas menyoroti kasus korupsi yang kini menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil. “Kejadian di Kudus ini menjadi bukti bahwa mantan napi koruptor memang tidak selayaknya diberi amanat kembali untuk menjadi pejabat publik,” katanya.

Pramono mengaskan sebenarnya peraturan terkait melarang napi koruptor itu sudah ada pada Pemilu 2019. Namun penerapannya terhambat lantaran sejumlah caleg eks napi koruptor menggugat peraturan tersebut ke Mahkamah Agung.

Dalam putusan itu, MA mengabulkan gugatan terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018 terkait pelarangan tersebut. MA menilai aturan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Oleh karena itu, KPU mendorong agar peraturan tersebut juga didesakkan kepada para pembuat undang-undang yaitu pemerintah dan DPR. Dengan harapan peraturan itu bisa diterapkan pada Pilkada Serentak di 2020 mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Bupati Kudus Tamzil pernah menjabat untuk periode 2003 hingga 2008. Selama masa pemerintahannya, dia pernah melakukan korupsi terkait dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.

Karena rekam jejak Tamzil yang terbilang buruk, Basaria mengingatkan agar partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah yang punya sejarah korupsi.

Dengan peristiwa ini, Basaria mengingatkan agar partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk di dalam Pilkada 2020 mendatang. Ia mengatakan jual beli jabatan tidak boleh terjadi lagi karena merusak tatanan pemerintahan.

Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan rencana pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional.

Berita Terbaru

Pemerintah Optimalkan Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Oleh: Yoga Pradana SantosoPemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasionalmelalui percepatan dan optimalisasi program Sekolah Rakyat yang kini menunjukkan progressignifikan di berbagai daerah, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerataan akses pendidikan tidaklagi sebatas wacana, melainkan telah dijalankan secara konkret dan terukur sebagai bagian dariagenda pembangunan sumber daya manusia. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah jugamencatat berbagai keberhasilan penting, mulai dari percepatan pembangunan infrastrukturpendidikan, peningkatan akses belajar di wilayah tertinggal, hingga penguatan kolaborasi lintaskementerian yang berdampak langsung pada masyarakat, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat menjadi simbol nyata investasi jangka panjang negara dalam menciptakan generasi yang lebihberkualitas dan berdaya saing.Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa pembangunan SekolahRakyat tahap kedua terus berjalan dengan progres yang menggembirakan meskipun dihadapkanpada sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kesiapan lahan dan akses menuju lokasipembangunan, sementara peran Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PekerjaanUmum Bisma Staniarto dinilai sangat krusial dalam menjaga ritme pembangunan agar tetapsesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menilai koordinasi teknis yang dilakukan secara konsisten menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap hambatan dapatdiatasi secara terukur sehingga proyek tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dari pusathingga daerah.Lebih lanjut, pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua tidak hanya berfokus pada penyelesaianfisik bangunan, tetapi juga memastikan kesiapan operasional agar sekolah dapat langsungdigunakan pada tahun ajaran baru 2026/2027, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan olehmasyarakat. Berdasarkan data terbaru, dari total 104 lokasi pembangunan, sebanyak 101 lokasitelah memasuki tahap konstruksi dan seluruhnya ditargetkan rampung pada 20 Juni 2026, sebuahcapaian yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan sektor pendidikan sebagaiprioritas utama pembangunan nasional.Dalam upaya memastikan target tersebut tercapai, Muhammad Qodari menegaskan bahwaKantor Staf Presiden bersama Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum terusmelakukan langkah konkret melalui rapat koordinasi intensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN karya dan penyedia jasa konstruksi, sehingga setiap persoalan yang muncul, baik terkait teknis, logistik, maupun kesiapan lahan, dapat dipetakan secara komprehensif danditangani dengan solusi yang jelas dan terukur.Koordinasi tersebut kemudian diperluas dengan melibatkan Kementerian Sosial, KementerianDalam Negeri, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, serta Zeni TNI Angkatan Darat, yang dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai hambatan strategis di lapangan, termasukpembangunan akses jalan dan penuntasan persoalan lahan di sejumlah wilayah, di mana sinergilintas sektor ini menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program secara menyeluruh danmemastikan tidak ada kendala yang berlarut-larut.Hasil dari upaya percepatan tersebut mulai terlihat di sejumlah wilayah dengan progrespembangunan yang cukup signifikan, seperti di Kalimantan Selatan yang mencapai 30,85 persen, Sulawesi Selatan sebesar 30,22 persen, serta Jawa Barat sebesar 28,07 persen, meskipunpemerintah tetap memberikan perhatian khusus pada beberapa lokasi dengan progres yang masihrendah melalui intervensi yang lebih intensif agar target penyelesaian secara keseluruhan tidakterganggu.Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas aksespendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana maupun daerahdengan keterbatasan infrastruktur pendidikan, sehingga anak-anak dari keluarga prasejahteratetap dapat memperoleh pendidikan formal yang layak. Program ini dirancang sebagai investasijangka panjang dengan target penyelesaian yang terukur agar dapat segera dimanfaatkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh wargatanpa terkecuali.Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga mempercepat penambahanprogram Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026, di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini