20 Polisi Diduga Langgar Etik Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, MALANG – Sedikitnya ada 20 personel Kepolisian melakukan pelanggaran etik terkait insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Puluhan personel itu terdiri dari enam personel Polres Malang dan 14 personel Satbrimobda Jawa Timur. Enam personel tersebut adalah FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA.

Adapun 14 persone lSatbrimobda itu antara lain AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait puluhan personel Kepolisian itu merupakan komitmen sejak awal untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

”Sejak awal, Kapolri langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” ujar Dedi, Sabtu 8 Oktober 2022.

Dedi mengatakan bahwa tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Itsus Polri, dan Propam masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tim tentunya masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini