MINEWS, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menepati janjinya kepada para pengangguran Indonesia untuk memberikan ‘gaji’. Targetnya akan ada dua juta pengangguran yang menerima gaji tersebut.
Selain gaji, para pengangguran juga mendapatkan pelatihan lewat program kartu pra kerja. Pemerintah memberikan gambaran, kira-kira besaran gaji yang akan diterima para pengangguran sekitar Rp 300-500 ribu per bulan. Namun gaji ini rencananya hanya diberikan untuk tiga bulan saja.
“Tapi belum diputuskan. Kita butuh 1-2 kali rapat lagi,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Jumat 4 Oktober 2019.
Penerima insentif akan mendapatkan dana tersebut sebagai bekal bagi pengguna kartu mencari pekerjaan. Misalnya, insentif dapat digunakan sebagai uang transportasi untuk mengikuti kursus atau pelatihan.
Dana tersebut akan dikirimkan melalui rekening pengguna, yang dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Project Management Office (PMO).
Menurut Hanif, program kartu pra kerja saat ini masih dalam tahap pematangan konsep implementasi. Anggaran sudah disiapkan, sehingga program ini ditargetkan sudah bisa dijalankan mulai 2020.
PMO ini, akan diisi oleh tenaga profesional yang mengerti cara kerja pemerintahan. Alasan dipilihnya tenaga profesional adalah, agar konsep program pra kerja ini bisa menjadi terobosan yang berhasil.