MATA INDONESIA, JAKARTA – 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR). ”Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 28 Januari 2022.
Ali menyampaikan, kondisi 18 pegawai KPK yang terpapar Covid-19 dalam keadaan baik dan hanya gejala ringan.
Menurutnya, pegawai KPK yang terpapar virus corona itu kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggal masing-masing. Satgas KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai KPK yang terpapar Covid-19 itu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Saat ini juga sudah ada langkah-langkah antisipatif dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai,” ujar Ali.
“Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja,” katanya. Seluruh pegawai KPK telah melakukan vaksin dosis ketiga (booster).