MATA INDONESIA, JAKARTA – Pendekatan yang sifatnya humanis harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada di wilayah Papua. Salah satunya yaitu untuk memastikan aliran dana program Otonomi Khusus (Otsus). Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa pendekatan yang sifatnya represif tidak akan efektif menyelesaikan persoalan.
“Tidak bisa menggunakan cara represif, itu hanya akan memperburuk. Namun, penegakkan hukum harus tetap jadi dijalankan bila ada pelanggaran hukum,” kata Dave kepada Mata Indonesia News, Rabu 31 Maret 2021.
Tentunya dalam merealisasikan pendekatan humanis ini, diperlukan juga transparansi dari semua lini mulai dari pusat dan daerah. Tujuannya agar mencegah munculnya program yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Papua.
“Harus ada transparansi yang melibatkan semua lini supaya tidak ada program siluman. Tidak ada laporan yang dibuat-buat,” kata Dave.
Maka pemerintah komitmen untuk memberikan ruang penuh kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan dalam pemerintahan daerah. OAP sebagai gubernur, bupati dan wali kota mengakui kekhususan kultural melalui hadirnya Majelis Rakyat Papua sejak tahun 2004. Selain itu pembentukan kabupaten-kabupaten baru sejak 2002 untuk mempercepat pelayanan publik di Papua, khususnya daerah terpencil.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa pun menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong kegiatan prioritas di berbagai kabupaten atau kota sesuai wilayah adat.
“Pemerintah Indonesia mendorong kegiatan prioritas yang bersifat quick wins di berbagai kabupaten/kota sesuai wilayah adat dan memperkuat kemitraan dengan berbagai tokoh-tokoh lokal di berbagai sektor untuk pelaksanaan pembangunan 2021-2024 mendatang,” kata Suharso.