Sebut Jaksa Dungu, Rizieq Dinilai Sudah Buat Catatan Buruk

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rizieq Shihab menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan umpatan dungu dan pandir karena persoalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai bahwa hal ini sudah sepatutnya dicatat oleh JPU untuk memperberat tuntutan kepada Rizieq.

“Itu adalah catatan kelam, catatan hitam serta buruk dan harus diingat oleh JPU untuk kemudian nantinya perberat tuntutan kepada yang bersangkutan karena sikap terdakwa selama pesidangan itu kan salah satu pertimbangan untuk menghukum terdakwa, jadi saya pikir Jaksa harus catat sebagai sebuah catatan hitam dan hakim harus catat ini sebagai bahan untuk menghukum Rizieq Shihab,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Minggu 28 Maret 2021.

Ferdinand juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan Rizieq tidak beradab dan beretika. Terlebih, umpatan itu dilontarkan saat berada di ruang sidang.

“Ini adalah lembaga peradilan yang terhormat dan persidangan yang mulia dikotori dengan kalimat-kalimat kasar yang tidak beretika dan tidak pantas dilakukan oleh Rizieq Shihab yang berembel-embel ulama,” kata Ferdinand.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid juga menanggapi pernyataan Rizieq dalam persidangan offline, Jumat 26 Maret 2021 lalu.

“Aturan dan etika hukum acara di Pengadilan harus ditegakkan, jangan ada kegaduhan sehingga menurunkan wibawa pengadilan,” kata Jazilul.

Jazilul menilai bahwa Rizieq juga sednag melakukan drama ketika menyampaikan eksepsi saat sidang. Ia pun mengingatkan bahwa pengadilan adalah tempat untuk mencari keadilan.

“Hemat saya, Pengadilan tempat mencari keadilan, bukan tempat drama apalagi dagelan. Pengadilan mesti dijaga wibawanya,” kata Jazilul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini