MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis hakim mengabulkan permintaan penasihat hukum Rizieq Shihab untuk menggelar sidang secara offline atau tatap muka. Mereka mengatakan akan menjamin tidak akan ada kerumunan pada saat sidang berlangsung. Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai bahwa perubahan sikap ini terjadi karena adanya tekanan dari Rizieq Cs.
“Ya ini hak hakim yang harus kita hormati, meski sebetulnya hak ini menjadi opini negatif di tengah publik ya, karena sejak awal sidang ini sudah diputuskan secara online, tetapi karena tekanan dari terdakwa kemudian berubah menjadi offline,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Rabu 24 Maret 2021.
Ferdinand juga menegaskan bahwa perubahan sikap yang diperlihatkan oleh hakim ini bisa menjadi preseden buruk karena tekanan massa bisa memengaruhi keputusan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tetap menghormati putusan tersebut karena hal tersebut merupakan hak yang dimiliki hakim.
“Ini akan membuat dan membangun opini negatif terhadap peradilan kita, seolah-olah peradilan kita bisa ditekan oleh terdakwa, kemudian merubah sikap hakim. Ini kan bahaya ke depan, artinya apa yang saya lihat hakim ini tidak kuat ya melaksanakan apa yang telah diputuskan sejak awal,” kata Ferdinand.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengaku akan mengikuti protokol kesehatan dalam sidang yang akan digelar secara offline atau tatap muka. Jaminan ini tertuang dalam surat jaminan yang mereka serahkan kepada majelis hakim dan dibacakan oleh salah satu anggota kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Sementara Ketua majelis hakim Suparman Nyompa menegaskan pihaknya akan meninjau kembali penetapan tersebut bila surat jaminan itu dilanggar oleh Rizieq dan kuasa hukum.
“Apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan majelis hakim akan penetapan untuk melaksanakan sidang secara offline itu akan ditinjau kembali lagi, jadi saya minta komitmen menjaga,” kata Suparman.