107 Rekening Bank Milik Bos Judi di Sumut Diblokir Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-107 rekening bank milik bos judi di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumut diblokir. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Diketahui bos judi berinisial AP itu masih diburu polisi.

“Kami sudah menyita dan memblokir sebanyak kurang lebih 107 rekening yang digunakan terkait pengungkapan (judi) di Cemara dan memburu bos judi,” kata Panca, Selasa 16 Agustus 2022.

Lanjut Panca, kepolisian telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari judi online tersebut. Pasalnya, praktik judi online itu memiliki omzet Rp1 miliar per hari.

“Saya harus menyampaikan dari PPATK kami sudah bekerjasama untuk membuka semua rekening, kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka kasus terkait dengan tindak pidana perjudian itu,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kapolda Sumut langsung turun menggerebek lokasi judi online tersebut pada Senin (8/8) pekan lalu. Praktik judi online di perumahan elite itu berkedok sebagai tempat kuliner. Namun, saat digerebek polisi tak mendapati pemiliki usaha judi itu di lokasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini