MATA INDONESIA, JAKARTA-Mengawali tahun 2020, pemerintah kembali menaikan tarif beberapa ruas jalan tol mulai Januari hingga Maret ini. Pasalnya, masih ada beberapa jalan tol yang terjadwal disesuaikan tarifnya pada tahun 2019 namun belum selesai proses evaluasinya di Kementerian PUPR.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa beberapa jalan tol sudah selesai proses penilaian dan evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Perhitungan semuanya, simulasi dan sudah ada rencana angka tarifnya juga. Udah ada semua tinggal koordinasi sama Pak Menteri,” kata Danang.
Danang mengatakan Basuki masih ingin melakukan pengecekan terakhir ke beberapa tol yang tarifnya akan naik. Meski begitu dia memastikan, tarif tol yang terjadwal naik 2019 akan selesai penyesuaiannya Kuartal I 2020.
“Mungkin Pak Menteri juga mau cek sendiri, kita tunggu. Biasanya kalau ada kegiatan kontruksi kayak perbaikan pelebaran itu akan ditunda. Pasti, pasti Kuartal I,” ujarnya.
Pengelola tol memang diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Namun, pengelola tol harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR.
Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Mulai dari kondisi jalan tolnya, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya.
Beberapa tarif tol yang terjadwal disesuaikan di 2019 ada yang sudah naik tarifnya. Seperti tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar seksi IV, dan Cipali.
Danang menjelaskan masih tersisa 10 ruas lagi dan akan ditargetkan selesai Maret nanti proses penyesuaiannya. Berikut ini 10 ruas tol yang bakal naik hingga Maret:
1) airmuka3113
2) Ujung Pandang Tahap I
3) Bali – Mandara
4) Pondok Aren – Serpong
5) Gempol – Pandaan Tahap I
6) Tangerang – Merak
7) Pasirkoja – Soreang
8) Palikanci
9) Belmera
10) Surabaya – Gempol