10 Tahun Peringatan Wafatnya Kim Jong Il, Pemerintahan Brutal Kim Jong Un Jadi Sorotan

Baca Juga

MATA INDONESIA, PYONGYANG – Human Rights Watch mengatakan bahwa peringatan 10 tahun wafatnya pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Il, perhatian global terpusat pada pemerintahan brutal putranya, Kim Jong Un.

Sejak 10 tahun kepergian sang ayah, 17 Desember 2011, Kim Jong Un memperluas pengawasan invasif dan menekan warganya, melarang kebebasan bergerak warganya di dalam negeri, dan menanggapi pandemi Covid-19 dengan kerawanan pangan yang meningkat.

“Warisan Kim Jong Il adalah kematian ratusan ribu, mungkin jutaan, warga Korea Utara pada 1990-an,” kata Lina Yoon, peneliti senior Korea di Human Rights Watch, melansir reliefweb.int.

“Sama seperti ayah dan kakeknya, pemerintahan Kim Jong Un didasarkan pada kebrutalan, ketakutan, dan penindasan, menyelidiki pelanggaran hak sistematis, kesulitan ekonomi, serta kemungkinan kelaparan,” tuturnya.

Kim Jong Il mengambil alih sebagai pemimpin Korea Utara tahun 1994, setelah kematian ayahnya, Kim Il Sung, pendiri Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara). Menyusul runtuhnya Uni Soviet dan dukungannya untuk Korea Utara tahun 1991, Kim Jong Il memimpin “Pawai yang Sulit” yang membawa bencana.

Episode itu membunuh banyak orang melalui salah urus ekonomi yang sudah tidak lengkap, dikombinasikan dengan kekeringan dan banjir yang merusak panen, dan kebijakan brutal yang mengarahkan makanan langka ke elit militer dan pemerintah.

Sejumlah besar orang meninggal, dengan perkiraan kematian mulai dari ratusan ribu hingga lebih dari 2,5 hingga 3 juta antara tahun 1994 dan 1998.

Warisan kejam Kim Jong Il juga termasuk secara ketat membatasi akses ke informasi dan membatasi kebebasan bergerak selama serangan mematikan kelaparan di periode Maret yang Sulit.

Meskipun ada pembatasan, puluhan ribu warga Korea Utara berhasil melarikan diri dari negara itu selama pemerintahan Kim Jong Il. Warga Korea Utara yang meninggalkan negara itu setelah 2014, mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa sementara Kim Jong Un membuka ekonomi dan mengurangi tindakan keras terhadap pasar pedagang, penyeberangan perbatasan ilegal menjadi hampir tidak mungkin, praktik korupsi dinormalisasi, dan permintaan pemerintah untuk tenaga kerja yang tidak dibayar meningkat.

Tuntutan kerja paksa ini meningkat setelah tahun 2017, menyusul penerapan sanksi ekonomi umum terkait keamanan oleh Dewan Keamanan PBB. Dengan dalih melindungi penduduk dari Covid-19, Kim Jong Un telah mengisolasi negara itu lebih dari sebelumnya.

Kim memberlakukan tindakan yang tidak perlu dan ekstrem yang jauh melebihi dampak sanksi Dewan Keamanan, termasuk memblokir hampir semua perdagangan tidak resmi dan resmi, meningkatkan pengawasan untuk mencegah informasi atau orang memasuki atau meninggalkan negara, menggunakan kerja paksa untuk membangun ekonomi, dan menciptakan makanan buatan dan krisis kemanusiaan.

“Seperti ayahnya, Kim Jong Un memprioritaskan pengetatan cengkeramannya yang sudah kuat pada kekuasaan dengan mengorbankan hak dan kesejahteraan rakyat,” kata Yoon.

“Pemerintah di seluruh dunia harus meyakinkan Korea Utara untuk menerima bantuan kemanusiaan yang dipantau secara ketat, mengizinkan pekerja bantuan internasional masuk ke negara itu, dan mendesak keadilan bagi para korban kejahatan pemerintah terhadap kemanusiaan,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aliansi Perjuangan Rakyat Gelar Aksi Demo Peringati Hari Buruh di Kota Kupang

Minews.id, Kupang - Dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024, Aliansi Perjuangan Rakyat (Aparat)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini