10 Ribu Narapidana Afghanistan Dibebaskan untuk Cegah Corona di Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah Afghanistan membuat keputusan yang menghebohkan dunia. Sebanyak lebih 10.000 tahanan terpaksa dibebaskan agar wabah corona tak menyebar di kawasan penjara.

Sementara ini, Afghanistan juga tengah berjuang menghadapi Covid-19, setelah puluhan ribu warganya yang baru kembali dari Iran ternyata membawa wabah.

Jaksa Agung Afghanistan Farid Hamidi mengatakan, keputusan yang merupakan instruksi Presiden Ashraf Ghani itu diutamakan untuk tahanan yang terdiri dari wanita, remaja, orang sakit serta lansia berusia di atas 55 tahun.

“Ini adalah keputusan yang bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan rakyat,” ujar Hamidi, seperti dikutip dari AFP, Kamis 26 Maret 2020.

“Keputusan ini bukan untuk mereka yang telah melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional dan internasional,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Komisi Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet mendesak negara-negara untuk melindungi orang-orang yang ditahan di penjara yang penuh sesak dan fasilitas tertutup lainnya agar segera dibebaskan demi mencegah penularan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Budaya dan Negara, Aceh Tangguh Hadapi Bencana

Mata Indonesia, ACEH — Kearifan lokal masyarakat Aceh berpadu dengan dukungan kuat negara dalam menghadapi bencana banjir bandang dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini