MINEWS, JAKARTA – Kasus penganiayan Audrey terus bergulir dan kian jadi sorotan. Beragam fakta baru pun mulai terungkap.
Sementara itu, kini polisi telah menetapkan tiga siswi pengeroyok Audrey sebagai tersangka dan kondisi Audrey sendiri masih dalam tahap pemulihan.
Berikut beberapa fakta-fakta terbaru kasus Audrey yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
Pelaku mendapat ancaman pembunuhan
Pasca kasus Audrey viral, para pelaku rupanya mendapat sanksi sosial yang sangat berat. Bahkan mereka sampai mendapat ancaman pembunuhan dan lain-lain secara bertubi-tubi.
“Sanksi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap, ancaman itu bertubi-tubi mereka terima,” kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, dikutip Kamis, 11 April 2019.
Para pelaku pun kini mengalami trauma berat akibat ancaman tersebut dan keluarga mereka pun datang ke KPPAD untuk meminta perlindungan bagi anak-anaknya.
KPPAD bantah isu adanya upaya damai
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati membantah isu bahwa pihaknya berupaya mendamaikan pelaku dan korban pengeroyokan. Diungkapkan Eka, KPPAD Kalbar tidak akan masuk dalam ranah hukum. Apalagi melakukan upaya damai antara korban dan pelaku.
“Kami tidak bisa mengintervensi. Misalnya Ini harus damai. Enggak bisa. Kita enggak boleh seperti itu. Kita menghormati kepolisian yang bekerja sesuai tupoksi mereka,” katanya.
Menurut dia, setiap keputusan yang akan diambil terkait penanganan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak korban.
Video pengakuan 7 pelaku pengeroyokan
Lewat sebuah video, 7 siswi SMA yang dituding melakukan pengeroyokan pada Audrey menyampaikan permintaan maaf secara bergiliran. Namun yang mengejutkan, mereka mengaku tidak melakukan pengeroyokan, tetapi perkelahian satu lawan satu.
Pengakuan 7 siswi SMA dalam kasus Audrey disampaikan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu petang 10 April 2019.
Pelaku utama 3 orang
Pelaku utama dalam kasus penganiayaan terhadap Audrey berjumlah tiga orang. Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak,” kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Audrey muntah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang. Terduga pelaku memiliki peran berbeda. Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban. Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.
Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor. Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama. Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban. Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.
Presiden Jokowi ikut angkat bicara
Presiden Jokowi sampai ikut angkat bicara soal kasus Audrey. Terlebih karena belakangan muncul tagar #JusticeForAudrey yang ramai di jagad maya.
Atas kasus ini, Jokowi meminta pihak Polri tegas mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“‎Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum, tegas dan bijaksana,” kata Jokowi, dikutip Kamis, 11 April 2019.
Polisi tetapkan 3 tersangka
Polres Pontianak resmi menetapkan tiga siswi SMA Pontianak pelaku pengeroyokan Audrey sebagai tersangka pada Rabu, 10 April 2019. Ketiga pelaku di antaranya yakni, FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).
Penetapan tiga tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melihat hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
“Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir.
Hasil visum tak menunjukkan adanya kerusakan organ vital
Diungkapkan Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak pada Rabu 10 April 2019. M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal. Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah. “Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal,” katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan. “Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran,” jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban. Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. “Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar,” katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka. “Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma,” ungkap Kapolresta.
Audrey masih ketakutan
Menurut pengakuan ibunda korban Audrey, saat ini anaknya terlihat semakin depresi dan tertekan akibat penganiayaan yang dialami. “Sementara kondisi anak saya karena baru berani bicara dia dianiaya itu, sekarang semakin depresi tertekan traumatik psikisnya sudah terkena,” kata ibunda korban.
Tidak hanya depresi, ibunda Audrey juga mengungkap bahwa sang putri mengalami kesulitan tidur karena kerap bermimpi buruk. Saking buruknya ingatan korban tentang kejadian tersebut, ia kerap berteriak ketakutan hingga menangis.
Reaksi Jerinx SID
Reaksi tak terkendali diungkapkan musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) saat para siswi pengeroyok Audrey memposting video Boomerang di kantor polisi.
Jerink menyerukan agar rumah orangtua siswi yang mengeroyok Audrey di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dibakar kalau mereka melindungi anaknya.
Jerinx meminta pihak kepolisian untuk menyita ponsel para pelaku, dan menjadikan bukti yang memberatkan pelaku di pengadilan. Bahkan menurut Jerinx, bila keluarga pelaku merasa keberatan dan melawan, ia mengajak netizen untuk ramai-ramai ke Pontianak dan membakar rumahnya.
Hotman Paris ingatkan soal hasil visum Audrey
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan peringatan terkait hasil visum kasus penganiayaan yang menimpa Audrey.
Peringatan Hotman Paris soal hasil visum siswi SMP tersebut disampaikannya melalui unggahan video di Instagram pada Rabu, 10 April 2019, tepat di hari hasil visum itu diumumkan.
Dalam vido tersebut, Hotman Paris tampak memperingatkan agar setiap pihak berhati-hati dengan visum. Hotman Paris menegaskan, hasil visum tersebut menentukan nasib keberlanjutan kasus Audrey. “Hati-hati visum, takutnya ada yang bla bla bla karena visum menentukan nasib kasus,” kata Hotman Paris.