Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Dikenai Sanksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada 14 September, pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kembali PSBB. PSBB kali ini dilakukan ketat karena bagi para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa dikenai sanksi social maupun denda.

Di beberapa daerah di bilangan Jakarta pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi sosial seperti menyapu jalanan. (Qoirunischa Nandya)

Berikut foto-foto sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini