MATA INDONESIA, BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat pelayanan pemasyarakatan. Tempat tersebut di Lapas Kelas II A Paledang, Bogor. Salah satu anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menyebutkan dari hasil inpeksi ini didapatkan ruang tahanan yang overload; minimnya fasilitas umum, seperti lapangan olahraga dan masjid; serta minimnya fasilitas bimbingan kerja bagi narapidana laki-laki.
Secara umum, Ombudsman melihat standard pelayanan kunjungan sudah baik, adanya mesin self service bagi warga binaan dan fasilitas, dan petugas kesehatan yang siap siaga.
Selain itu, kebersihannya cukup baik hanya saja di ruang dapur untuk masak, lantainya masih licin. (Fatimah)