MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini uang 1.0 ramai di bicarakan warganet karena di sebut sebagai uang senilai Rp 1 juta.
Sebuah video pada akun TikTok viral dengan uang pecahan 1.0. Banyak yang menduga uang tersebut merupakan upaya redenominasi rupiah.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Bank Indonesia (BI) dan Peruri selaku otoritas moneter di Tanah Air. Bank Indonesia menegaskan uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial Tiktok bukan Rupiah. Artinya uang tersebut bukan alat pembayaran sah di Indonesia. (Mochamad Rizal Saputra)
Berikut tampilan uang pecahan 1.0 yang viral :