MINEWS, JAKARTA -Â KPK menangkap tangan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam OTT yang digelar pada Selasa 15 Oktober malam hingga Rabu 16 Oktober 2019 dinihari.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 7 orang, termasuk barang bukti uang sekitar Rp 200 juta. Diduga kuat terkait dengan praktik setoran dinas-dinas di lingkungan Pemkot Medan.
Dzulmi Eldin adalah putera asli kelahiran Medan 4 Juli 1960. Ia meniti karir politiknya sebagai birokrat dengan segudang pengalaman dari bawah hingga ke atas.
Tercatat, sederet karir dalam dunia birokrasi telah dilalui Dzulmi Eldin, seperti berikut ini:
- Kepala Seksi Dinas pendapatan Deli Serdang (1992)
- Camat Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang (1993) dan Lubuk Pakam (1997)
- Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara
- Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan
- Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan (2007)
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan
- Wakil Wali Kota Medan (2010-2013)
- Plt. Wali Kota Medan (2013-2014)
- Wali Kota Medan (2014-sekarang).
Ia adalah lulusan S1 dari STIA-Lembaga Administrasi Negara Bandung. Kemudian, Dzulmi melanjutkan pendidikannya ke Strata 2 di Universitas Satya Gama dan lulus tahun 2003.