MATA INDONESIA, JAKARTA – Media sosial beberapa waktu lalu ramai membicarakan sosok Fika. Dia adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Subang yang meminta pertolongan untuk dipulangkan dari rumah majikannya.
Sebabnya, sudah 13 tahun lebih dia kehilangan kontak dengan keluarganya selama bekerja di Jordania. Video itu direspon oleh anggota Komisi I DPR-RI Sukamta yang kemudian menghubungi langsung Duta Besar RI untuk Jordania Andy Rachmianto.
Melalui keterangan tertulis KBRI Amman, Senin, Dubes Andy menyebut pencarian wanita berusia 36 tahun ini membutuhkan waktu yang agak lama. Karena dalam video singkat yang diunggah Fika, dirinya tidak menyebutkan nama dan lokasi di mana dia berada.
Pada saat yang bersamaan, kontak keluarga Fika di Indonesia juga dicari, dan berhasil dihubungi. Pihak keluarga memberitahukan akun Facebook Fika yang biasa dia gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara sembunyi-sembunyi.
Melalui akun tersebut, Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Amman selama lebih dari satu bulan berhasil menghubungi Fika dan mencoba mencari tahu identitas majikan.
Majikan akhirnya berhasil dihubungi dan mau datang memenuhi panggilan KBRI. Pada awal Desember 2019, Fika bersama majikannya datang ke KBRI Amman, dan berhasil membuat kesepakatan bahwa Fika akan dipulangkan pada akhir Desember 2019, dan Fika menyetujuinya.
Seiring waktu berjalan, ternyata majikan mengingkari janji, hingga akhirnya kasus Fika dilaporkan kepada kepolisian. Setelah proses mediasi yang panjang, majikan memenuhi semua hak-hak ketenagakerjaannya pada minggu pertama Maret 2020.
Pemulangan direncanakan pada minggu kedua Maret, namun bersamaan dengan adanya keputusan pemerintah Jordania untuk menutup semua perbatasan baik laut, darat dan udara akibat wabah virus corona, kepulangan Fika harus menunggu adanya penerbangan khusus ke Indonesia.
“Kami akan upayakan pemulangan Fika secepat mungkin bila sudah ada pesawat yang siap ke Indonesia,” ujar Dubes Andy.
Fika menyampaikan terima kasih kepada Dubes RI dan semua pihak di KBRI Amman yang telah membantu dan mengembalikannya pada keluarganya di Tanah Air. Pihak KBRI juga membantu menyelesaikan kasus hukum Fika.
“Fika terlihat sangat gembira dan memang sudah lama tidak bertemu dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halaman,” kata Dubes Andy.
Sebelum pulang ke Indonesia, Fika sudah menjalani tes kesehatan untuk memastikan dirinya terbebas dari virus corona. Akhirnya setelah empat bulan tinggal di penampungan KBRI Amman, pada 20 April 2020 dini hari, ia berangkat untuk kembali ke Indonesia.
Perjalanan panjang seorang Fika mengais rejeki di Jordania akhirnya bisa selesai dengan baik. Meskipun di tengah krisis pandemi, KBRI Amman tetap hadir mengawal kepulangannya.
“Sekali lagi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam pelindungan WNI di luar negeri di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.