4 Kebiasaan Unik Suzzanna yang Tak Biasa Dilakukan Orang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Siapa yang tak kenal Suzanna? Suzanna dikenal sebagai pemain film, khususnya film bergenre horor. Bahkan, Suzanna dijuluki sebagai “Ratu Film Horor” karena sudah banyak film horor yang ia bintangi.

Namun, siapa sangka dikehidupan kesehariannya ia juga melakukan kebiasaan unik yang tak banyak dilakukan orang. Ada beberapa hal yang memang rutin dilakukan Suzzanna semasa hidupnya, di antaranya:

  1. Makan bunga melati

Bunga melati identik dengan hal-hal mistis. Tak hanya itu, bunga melati juga menjadi cemilan wajib Suzanna, terutama sebelum ia menjalani syuting. Suzanna memakan satu piring penuh bunga melati setiap di lokasi syuting.

  1. Puasa ngrowot

Sama seperti puasa pada umumnya, puasa ngrowot dilakukan dari subuh hingga maghrib. Yang menjadikan puasa ini berbeda adalah saat sahur hanya memakan buah-buahan. Buah-buahan yang dimakan juga harus sama atau satu jenis.

  1. Puasa ngebleng

Setelah sukses menjalankan puasa ngrowot, ritual setelahnya adalah puasa ngebleng. Puasa ngebleng lebih berat daripada puasa ngrowot. Pasalnya, puasa ini harus dilakoni selama 24 jam. Tidak hanya tidak makan dan minum, tetapi juga tidak boleh melakukan aktivitas lainnya, seperti keluar rumah dan berhubungan seksual.

  1. Meditasi selama 20 jam

Meski sudah lama meninggal, Suzzanna tetap abadi dikenang sebagai Ratu Horor Indonesia. Salah satu kebiasaan dirinya adalah meditasi pada dini hari. Tempat meditasi Suzzanna ada di Wana Wisata, Sendang Umbul Jumprit, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini