Oleh Indah Yulianti )*
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan menghadirkan babak penting dalam perjalanan reformasi hukum Indonesia. KUHAP baru dinilai membawa harapan, sebab sejumlah ketentuan yang diperbarui tidak hanya menyempurnakan mekanisme peradilan, tetapi juga memperkuat posisi...
MataIndonesia, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi, Fachrizal Afandi, menilai hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara...