Warga Jogja Protes Dicoret dari Daftar KMS, Dinsosnakertrans Lakukan Ini..

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Banyaknya warga Kota Jogja yang dicoret dari daftar Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) di tahun 2023 menimbulkan gelombang protes.

Bukan tanpa alasan, dicoretnya KMS dari pihak pemerintah berimbas terhadap anak-anak warga yang tak bisa mendaftarkan sekolah di sekolah negeri.

Menjawab protes warga Kota Jogja, Sub Koordinator Substansi Data dan Informasi Sosial, Dinsosnakertrans Kota Jogja, Agus Budi, pihaknya akan mengkaji bersama Bappeda terkait data tersebut.

“Tentu protes ini kita tampung dan nanti kita kaji dulu dengan Bappeda. Karena parameter (kurang mampu dan tidak) tak hanya dari Dinsos saja,” katanya, Senin 6 Februari 2023.

Secara garis besar, tingkat KMS di tahun 2023 lebih baik dibanding 2022 lalu. Tahun ini Pemkot Jogja mencatat ada sebanyak 49.121 orang atau sekitar 17.451 KK masuk ke peserta KMS dari yang sebelumnya menjadi warga miskin.

Dibanding tahun 2022, jumlah KMS di bawahnya sekitar 48.797 orang atau sekitar 15.810 KK.

Agus memastikan warga yang sudah naik ke jenjang warga tidak mampu menjadi warga sejahtera itu masih tetap mendapat bantuan sosial dari sejumlah program lain.

“Artinya pemerintah masih ada untuk benar-benar melepaskan mereka dari status miskin. Jadi ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM),” kata dia.

Pada tahun lalu, yang tidak mendapat bantuan apapun sebanyak 1.316 jiwa. Artinya warga kelompok tersebut sudah mandiri dan tak bergantung bantuan dari Dinsos.

Harapan besar, jumlah tersebut bisa meningkat dan warga di Jogja bisa semakin sejahtera. Di sisi lain parameter itu untuk menurunkan predikat DIY sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa.

Lebih lanjut, didesak dengan banyaknya pencoretan nama warga KMS, dirinya tetap menerima aduan.

Selain itu Dinsosnakertrans Jogja mengarahkan kepada warga untuk melaporkan atau membuat keluhan secara online yang ada di aplikasi penerima KMS.

“Mereka bisa terus melaporkan dan jawabannya sudah ada arahan dari masing-masing aplikasi yang diinstal oleh penerima KMS. Artinya warga tinggal mengikuti alur laporan yang ada di aplikasi itu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini