Wapres KH Maruf Amin Ingatkan Pengusaha Bayar THR Sesuai Aturan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengingatkan para pengusaha untuk menjalankan kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri tahun ini dengan baik. Apalagi, kata dia, kondisi perekonomian sudah mulai membaik.

“Sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya,” ujar dia di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Rabu, 23 Maret 2022.

Ma’ruf masih memaklumi jika tahun-tahun sebelumnya masih ada perusahaan yang tidak melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan. Namun, di tengah kondisi covid-19 yang mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian sudah pulih, pengusaha diminta tak banyak berdalih.

“Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang mendampingi Ma’ruf mengatakan THR merupakan hak pekerja jaminannya adalah undang-undang. Pada 2020 dan 2021, ada kesepakatan pembayaran THR hingga Desember lantaran pandemi.

Namun, pada tahun ini, pembayaran THR harus sesuai ketentuan. “Seiring perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah membaik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” ujar Ida.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini