Waduh Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kedutaan Besar Inggris di Jakarta telah mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurut Kedubes Inggris, hak LGBT juga merupakan bagian hak asasi manusia (HAM) yang fundamental.

Dalam keterangan di akun resmi Kedubes Inggris di Instagram pada Kamis, 19 Mei 2022, Inggris menilai semua orang di dunia ini berhak mencintai siapa pun yang mereka cintai.

“Mereka (LGBT) tidak seharusnya merasa malu atau bersalah. Hanya karena kondisi mereka yang seperti itu,” sebut pihak Kedubes Inggris.

Pengibaran bendera LGBT dalam rangka memperingati Hari Internasional terhadap Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT). Peringatan ini untuk menyuarakan bahwa semua orang di dunia ini adalah satu keluarga besar manusia.

Kedubes Inggris menjelaskan bahwa sejarah LGBT sama panjangnya dengan sejarah umat manusia. Terkait hal tersebut, seksualitas terkait LGBT juga merupakan bagian dari kemanusiaan.

Melalui pengibaran bendera LGBT, Inggris menegaskan akan menjadi pendukung LGBT dan mendukung pihak mana pun yang membela kelompok tersebut.

“Kami ingin tinggal di dunia yang bebas dari bentuk diskriminasi apa pun,” ungkap pihak Kedubes Inggris.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Luar Negeri segera memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menjelaskan seputar kontroversi tersebut.

“Tidak cukup Kedubes Inggris sekadar menurunkan bendera LGBT, mengingat telah dimunculkan oleh media dan mengundang berbagai komentar negatif atas pengibaran bendera tersebut,” ujar Hikmahanto, Sabtu, 21 Mei 2022.

“Pemanggilan oleh Kemenlu bertujuan untuk meredam kegaduhan.”

Menurut Hikmahanto, pemanggilan perlu sesegera mungkin mengingat kegaduhan telah dimulai. Pemanggilan ini, lanjutnya, merupakan jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai di Tanah Air.

“Bila telah dipanggil, Kemenlu perlu menyampaikan kepada publik melalui media massa. Dengan demikian, kegaduhan tidak akan berlanjut,” pungkasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini