UU Ciptaker Penting untuk Bangkitkan Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law dinilai penting untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.

“RUU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen kita untuk membangkitkan kembali kehidupan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kepala Pusat Perancangan UU Inosentius Samsul ketika dihubungi Mata Indonesia, Jumat 7 Agustus 2020.

Sensi pun menganjurkan agar RUU Cipta Kerja ini perlu didukung dan diselesaikan pada momen yang tepat agar bisa mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi yang agak menurun.

“RUU ini secara psikologis dapat membangkitkan optimisme masyarakat untuk bangkit kembali di bidang ekonomi,” katanya.

Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaporkan rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk periode April hingga Juni 2020.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32 Persen. Jumlah tersebut turun dari 5,07 persen pada periode yang sama di tahun 2019.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pukulan bagi perekonomian tanah air merupakan imbas sari penyebaran wabah Corona (covid-19)

“Wabah ini memberikan efek domino bagi kondisi Indonesia. Dimulai dari masalah kesehatan hingga merembet ke masalah sosial dan ekonomi,” katanya.

Suhariyanto juga mengungkapkan bahwa rendahnya inflasi sepanjang April hingga Juni 2020 disebabkan oleh ketiadaan aktivitas ekonomi. Seperti anjloknya sektor transportasi dan akomodasi, pemberlakukan work from home dan penangguhan aktivitas lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini