Upaya Pemerintah Maksimalkan Produk Buatan Dalam Negeri, Realisasinya Belum Capai Target

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Penggunaan produk dalam negeri (PDN) di Kota Jogja belum mencapai target yang diharapkan. Meski demikian, di awal tahun 2023 mulai ada progres dalam satu bulan kemarin.

Sesuai permintaan Pemerintah Pusat, penggunan PDN untuk masing-masing wilayah adalah 40 persen. Hal itu untuk mendongkrak perekonomian warga termasuk UMKM yang lahir saat pandemi Covid-19 kemarin.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, Tri Karyadi Riyanto menyebutkan sebagian belanja PDN yang dilakukan Pemkot Jogja merupakan dari makanan dan minuman.

Tak hanya itu sasaran untuk alat tulis kantor atau belanja kebutuhan narasumber kegiatan diserap dari berbagai pelaku usaha lokal.

“Memang realisasnya belum sampai 40 persen yang ditargetkan pemerintah. Tapi kami terus berproses untuk memanfaatkan produk-produk yang dibuat sendiri oleh warga kami,” terang dia, Minggu 5 Februari 2023.

Lebih lanjut produk olahan warga Jogja cukup melimpah. Sejumlah kebutuhan makanan hingga kebutuhan penunjang di setiap pemkab dan pemkot sudah tersedia.

Hanya saja, Pemkot Jogja masih memastikan bahan tersebut memang dari produk lokal.

“Kalau disebut PDN itu ketika Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 25 persen. Tapi memang belum semua produk itu memiliki sertifikasi TKDN misalnya UMKM,” jelas dia.

Meski demikian, Tri yang juga sebagai Sektretaris Tim P3DN Kota Jogja menyebut bahwa memang penggunaan produk tersebut terdistribusi secara merata. Ia optimistis persoalan tesebut bisa diatasi sembari berjalannya waktu.

“Maka sejak awal dari 2022 lalu sudah kita mulai. Tentu dengan pengawasan ketat dan pelaksanaannya kami masih yakin penggunaan produk lokal ini bisa benar-benar mencapai target,” terang dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini