Transaksi Keuangan ACT Dibekukan, Perputarannya Sampai Rp 1 Triliun per Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dana keluar masuk di ACT dan entitasnya bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada keterangannya, Rabu 6 Juli 2022.

“Per hari ini, Rabu 6 Juli 2022, PPATK menghentikan untuk sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan,” ujar

Berdasarkan catatan PPATK ada transaksi yang terkait dengan satu pihak yang pernah ditangkap otoritas Turki karena terlibat dengan jaringan terorisme, Al Qaeda.

Menurut catatan PPATK ada lebih dari 2000 kali pemasukan dari entitas asing kepada Yayasan ACT dengan angka ada yang di atas Rp 64 miliar.

Sementara dana dari ACT ke luar negeri lebih dari 450 kali dengan nilai lebih dari Rp 52 miliar.

PPATK telah menganalisis transaksi keuangan ACT itu sejak 2018 karena melaksanakan kewenangan melakukan penelusuran transaksi keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini