MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengaku telah melayangkan surat ke 30 negara sahabat untuk sama-sama mendukung penolakan rencana aneksasi atau pencaplokan Tepi Barat Palestina oleh Israel.
Disampaikan Plt Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah, Indonesia tegas meminta masyarakat internasional agar menolak aneksasi yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan tersebut, serta mendorong penyelesaian konflik berdasarkan solusi kedua negara.
“Indonesia dalam beberapa kesempatan, seperti ditegaskan oleh Menlu, mengecam keras dan menolak rencana aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat oleh Israel,” kata Faizasyah di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020.
Sementara menurut Direktur Timur Tengah Kemlu Achmad Rizal Purnama, setelah 30 surat itu disampaikan, sudah ada enam menlu yang merespons inisiatif Indonesia menolak aneksasi Israel karena bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.
“Menlu mengajak negara-negara tersebut untuk mencegah aneksasi, dan jika pun terjadi, bagaimana tindakan itu bisa direspons sesuai hukum internasional,” ujar Rizal.
Seperti diketahui, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu menyatakan akan melakukan pencaplokan wilayah Tepi Barat Palestina pada 1 Juli 2020 mendatang.
Rencana itu mendapat penolakan keras internasional, meskipun di belakangnya ada Presiden AS Donald Trump sebagai dalang utama.