Tok! Hakim Vonis Mati ke Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masih ingat kasus mayat terbakar di dalam mobil di Sukabumi pada Agustus 2019 lalu, yang ternyata adalah kasus pembunuhan yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan?

Kedua pelaku yakni Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin sudah dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Juni 2020.

Aulia, terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama dan anak tirinya, Muhammad Adi Pradana dengan cara sadis, dibantu oleh Geovanni serta para pembunuh bayaran.

“Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati,” kata hakim saat membacakan putusan.

Dalam pandangan majelis hakim, kedua terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana yang sadis dan tak sesuai dengan hak asasi manusia. Vonis ini sudah sesuai dengan tuntutan jaksa.

Kilas Balik Kasus

Pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati Aulia terhadap suaminya, Edi sejak pernikahan mereka pada 2011 lalu. Edi mengklaim dirinya lah yang menghidupi keluarga sendirian, padahal ia tak memiliki pekerjaan.

Kemudian, Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013, yang dipakai membuka usaha restoran. Ia harus mencicil pinjaman tersebut Rp 200 juta per bulan.

Rupanya, Edi lepas tangan dalam tanggungan tersebut. Kemudian, Aulia menyarankan suaminya untuk menjual rumah di Lebak Bulus, agar dapat melunasi cicilan, namun tak diizinkan.

Kemudian, Aulia merencanakan pembunuhan bersama Kelvin, dibantu para pembunuh bayaran.

Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.

Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengalihan Distribusi Minyakita: Masyarakat Lebih Mudah Dapatkan Minyak Goreng Terjangkau

Oleh : Nindia Rizki Fitri*Pemerintah mempertegas komitmennya dalam menjaga keterjangkauan kebutuhan pokokmasyarakat melalui kebijakan pengalihan seluruh pasokan Minyakita ke pasar rakyat. Langkahtersebut menjadi strategi yang tepat untuk memastikan minyak goreng bersubsidi benar-benardapat diakses oleh masyarakat luas, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawahyang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau. Kebijakan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata keloladistribusi pangan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantanganyang muncul di lapangan.Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa seluruh pasokan Minyakita kinidifokuskan untuk pasar rakyat sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Kebijakan ini sekaligus menghentikan alokasi Minyakita untukprogram bantuan pangan dan mengarahkan distribusinya langsung kepada konsumen melaluijaringan perdagangan rakyat. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupayamemastikan komoditas strategis ini hadir di tempat yang paling dekat dengan kebutuhanmasyarakat sehari-hari.Pengalihan distribusi ini juga memperlihatkan adanya pendekatan yang lebih adaptif dalampengelolaan bantuan pangan. Pemerintah tidak lagi bergantung pada satu jenis komoditastertentu, melainkan menyesuaikan bantuan dengan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat. Ketika harga suatu komoditas mengalami penurunan, pemerintah dapat melakukan penyerapanmelalui berbagai program sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis. Pendekatan ini tidakhanya membantu menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan kepadapetani dan peternak agar harga produk mereka tetap stabil.Dari perspektif ekonomi rakyat, keberadaan Minyakita di pasar tradisional memiliki arti yang sangat penting. Pasar rakyat masih menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh jaringan ritel modern. Dengan memastikan pasokan Minyakita tersedia secara memadai di pasar rakyat, pemerintahsecara tidak langsung memperkuat peran pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Pedagang kecil memperoleh kepastian pasokan, sementara masyarakat mendapatkan aksesterhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.Keberhasilan kebijakan ini tentu tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. Kementerian Perdagangan terus melakukan koordinasi dengan produsen,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini