Tertunda Akibat Covid-19, Tes SKB CPNS Digelar Mulai 1 September, Cek Tahapannya Disini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sempat tertunda karena covid-19, tahapan tes CPNS untuk tahun anggaran 2019 bakal dilanjutkan kembali pada awal September mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam tes CPNS tersebut.

Kepala Humas BKN, Paryono, mengatakan sesi Seleksi Kompetensi Bidang dalam tes CPNS tersebut bakal digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020.

“Pelaksanaan tes dilakukan secara offline di masing-masing instansi penerima CPNS, sehingga harus dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat,” kata Paryono dalam pernyataan resminya.

Jadwal pelaksanaan lanjutan tes CPNS tersebut, kata Paryono telah ditetapkan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Sebelum hari H pelaksanaan SKB, ada sejumlah tahapan yang harus dijalankan. Adapun jadwalnya sebagai berikut:

– Verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27-30 Juli 2020

– Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020

– Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020

– Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020

– Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi: 18 Agustus 2020

– Pelaksanaan SKB: 1 September 2020-12 Oktober 2020

– Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020

– Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020

– Penetapan hasil final SKD dan SKB: 26-28 Oktober 2020

– Pengumuman hasil final: 30 Oktober 2020

– Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1-30 November 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini