MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengulik mengenai temuan janggal di APBD DKI Jakarta. Terungkap ada beberapa anggaran yang dinilai tak masuk akal dengan jumlah yang fantastis mulai dari lem aibon, kalkolator, pulpen, stabilo dan lain sebagainya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, anggaran  tentu tidak dapat begitu saja lolos tanpa adanya pembicaraan dalam forum rapat bersama.
“Ketika ada keberatan dari DPRD, mestinya kalau ada persoalan dalam penganggaran, mestinya itu tidak akan lolos. Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujar Febri dalam keterangannya, Kamis 31 Oktober 2019.
Menurut Febri, dalam konteks proses, pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting. DPRD seharusnya bisa menjadi mitra yang kritis dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Karena DPRD kata dia punya tiga fungsi sebenarnya. Fungsi regulasi pembuatan aturan, fungsi pengawsan dan fungsi penganggaran.
“Nah ini harus dilakukan secara seimbang agar kalau memang ada persoalan yang terindikasi sejak awal terkait dengan penganggaran, maka itu bisa diminimalisir,” katanya.
Adapun terkait peran KPK, lanjutnya, dalam konteks tugas pencegahan tentunya sangat terbuka. Khususnya jika memang ada kebutuhan demi meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Kalau penindakan, kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka,” katanya.
Sementara itu Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra mengatakan belum pernah mengunggah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.
Dia menyebut pengunggahan akan dilakukan setelah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Saat ini pembahasan KUA-PPAS masih berlangsung antara eksekutif dan legislatif.
Karena hal itu, dia menilai adanya kebocoran data bila dokumen rancangan KUA-PPAS sempat muncul di website milik Pemprov DKI. Sebab, dia berulang kali mengklaim pihaknya mempublikasikan anggaran tersebut.