Sosialisasi Intensif, Kenaikan Harga Gas 3 Kg di Kulon Progo Tetap Tuai Protes

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mengintensifkan sosialisasi terkait kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Bidang Usaha Perdagangan, Disdagin Kulon Progo, Endang Zulywanti, menyatakan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 457/2024, harga LPG bersubsidi atau elpiji 3 kilogram resmi mengalami kenaikan sejak 2 Desember 2024. Harga yang sebelumnya Rp15.500 per tabung kini menjadi Rp18.000 per tabung.

“Mulai 10 Desember 2024 pukul 00.00 WIB, harga baru untuk tabung gas LPG 3 kilogram berlaku di wilayah Kulon Progo,” ungkap Endang, Jumat 13 Desember 2024.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima penjelasan terkait kebijakan tersebut dari Pemerintah Daerah DIY. Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah rapat yang digelar pada Senin, 9 Desember 2024, dengan menghadirkan seluruh perwakilan kabupaten dan kota di DIY.

“Diskusi ini juga melibatkan agen-agen pangkalan gas, termasuk yang berada di Kulon Progo,” tambahnya.

Disdagin Kulon Progo juga gencar menyosialisasikan kebijakan kenaikan HET LPG ini melalui berbagai media, seperti siaran radio lokal, untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan Hiswana Migas dan agen-agen pangkalan gas untuk memastikan suplai tetap mencukupi,” jelas Endang.

Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan di lapangan, Endang memastikan bahwa stok tabung gas 3 kilogram di Kulon Progo dalam kondisi aman.

“Masyarakat tidak melakukan aksi borong, sehingga distribusi berjalan lancar dan stok tetap tersedia,” kata dia.

Diprotes Warga

Sementara pedagang kuliner yang tiap hari menggunakan LPG subsidi ini, Wagiyem menuturkan bahwa kenaikan HET gan subsidi mencapai Rp18 ribu dianggap terlalu tinggi.

“Ya kok naiknya langsung tinggi kayak gitu,” keluhnya.

Wagiyem yang menajajakan makanannya di salah satu kantin yang ada di Wates menyebutkan bahwa salam sebulan ia membututkan 30 tabung gas 3 kilogram.

Gas 3 kilogram merupakan komponen paling tinggi yang harus ia sediakan dibanding bahan masak lain. Jika naiknya mencapai Rp18 ribu, ia juga khawatir laba yang diterima lebih sedikit.

“Kalau dinaikkin harga makanan sulit juga, nanti pembeli juga kecewa karena harganya kan sudah sesuai dari lama,” kata dia.

Wagiyem mengaku tak bisa berbuat banyak terhadap kebijakan yang terjadi saat ini. Ia hanya bisa pasrah dan bertahan dan berharap ada penurunan harga bahan lainnya agar tetap mengantongi laba yang sesuai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini