Soal UMP DIY, Gubernur Pastikan Naik di 2024

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Kepastian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada 2024 akhirnya terjawab. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan ada kenaikan UMP termasuk UMK di empat kabupaten/kota ikut naik.

“Pasti naik, kita lihat saja nanti. Tapi naiknya berapa itu belum tahu,” ujar Sri Sultan melalui keterangannya, Senin 20 November 2024.

Menyusul besar persentase kenaikannya, Gubernur DIY ini belum mau membicarakannya. Pasalnya Pemda DIY masih berkoordinasi dengan pihak yang terlibat.

Di sisi lain, rapat pengupahan 2024 akan dilangsukan pada Kamis 16 November nanti. Selain itu, metode penghitungan pengupahan yang dilakukan mengikuti peraturan baru tentang PP 51 Tahun 2023 yang mengikuti besaran inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu di daerahnya masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Exco Partai Buruh DIY Irsad Ade Irawan mengatakan para buruh menuntut kenaikan UMK DIY mencapai 50 persen. Kenaikan upah Ini didasarkan dari peningkatan ekonomi yang semakin membaik pasca Covid-19.

“Dalam tujuan menuju Indonesia menjadi negara maju, bahkan Menko Airlangga Hartarto menyebut upah buruh harus berada di angka Rp10 juta,” sebut Irsad.

Irsad mengatakan bahwa saat ini UMK di DIY masih dianggap terlalu murah. Seharusnya dalam menaikkan upah tersebut Pemda mengikuti survei KHL yang setiap tahun bertambah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini