Soal Penolakan Omnibus Law, MUI Sarankan Mahasiswa Ikut Judicial Review di MK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penolakan terkait pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berjalan. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pun berencana untuk kembali melakukan aksi demo dengan melibatkan setidaknya 5.000 mahasiswa pada Selasa 20 Oktober 2020, mulai pukul 13.00 WIB.

Rencana aksi ini pun mendapat tanggapan dari Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI M Azrul Tanjung. Ia mengatakan, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan para mahasiswa. Namun, mengingat angka penyebaran corona di Indonesia masih cukup tinggi, ia menganjurkan agar para mahasiswa menahan diri untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

“Sebaiknya sikap tidak setuju itu dibawa lewat yudicial review ke MK,” katanya di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Azrul pun tak menampik bahwa dalam bingkai demokrasi Indonesia, perbedaan gagasan merupakan hal yang mutlak dan lazim terjadi. Meski demikian, mengingat kondisi pandemi seperti saat ini, ia kembali menekankan agar mahasiswa mempertimbangkan untuk turun aksi ke jalan sehingga bisa terhindar dari infeksi virus corona.

“Kita tidak tahu, saat aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tersebut siapa saja yang sehat dan siapa saja yang Orang Tanpa Gejala (OTG),” ujarnya.

Penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lainnya. Untuk itu, dia mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang mengumpulkan banyak orang dan lebih elok menyalurkan aspirasi lewat uji materi di MK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini