Sah! Wiranto Dapat Jatah Ketua Wantimpres

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Wiranto dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia dilantik bersama delapan anggota lainnya pada Jumat 13 Desember 2019 di Istana Negara.

Pelantikan Ketua dan Anggota Wantimpres itu berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019.

Berdasar Keppres itu, Wiranto menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres. Selain Wiranto, delapan Anggota Wantimres periode 2019-2024 adalah Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.

Sebelumnya, ada nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Namun pria yang akrab disapa OSO ini menolak di saat-saat terakhir.

Berita Terbaru

Mendukung Koperasi Desa Merah Putih Demi Wujudkan Kesejahteraan Desa

Jakarta - Pemerintah melalui berbagai kementerian terus berupaya untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, salah satunya dengan memperkenalkan konsep...
- Advertisement -

Baca berita yang ini