MATA INDONESIA, JAKARTA – WADA (Badan Anti-Doping Dunia) mencabut sanksi kepada LADI (Lembang Anti-Doping Indonesia). Dengan demikian, bendera Merah Putih bisa berkibar lagi.
“Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar Penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode (Kode) Anti-Doping Dunia,” bunyi pernyataan resmi WADA.
WADA memberikan sanksi pada LADI karena ketidakpatuhan ketidaksesuaian dalam menerapkan program pengujian yang efektif.
Hukuman serupa juga diberikan kepada Thailand yang dinilai tidak patuh karena kurangnya implementasi penuh dari Kode 2021 dalam sistem hukumnya.
Imbas dari sanski tersebut, Bendera Merah Putih tak bisa berkibar di ajang internasional. Ketika tim putra bulutangkis Indonesia juara Piala Thomas 2020, bendera diganti dengan logo PBSI.
Berkat kerja cepat Kemenpora yang membentuk gugus tugas percepatan sanksi LADI, hanya dibutuhkan empat bulan WADA mencabut hukuman tersebut kepada Indonesia.